ü
Pengertian
Pada umumnya, perencanaan pajak (tax
planning) merupakan petunjuk untuk merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak
agar hutang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih berada dalam
bingkai peratutan perpajakan. Namun perencanaan pajak juga bisa di artikan
sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan
tepat waktu sehingga dapat secara optimal menghindari pemborosan sumber daya.
Perencanaan pajak merupakan langkah awal
dalam manajemen pajak . Manajemen pajak merupakan sarana untuk memenuhi
kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat di
tekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.
ü
Aspek-Aspek dalam Perencanaan Pajak
Aspek
formal dan administrative dalam perencanaan pajak
·
Kewajiban
mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor
Pengakuan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP)
·
Menyelenggarakan
pembukuan dan pencatatan
·
Pemotong dan
memungut pajak
·
Membayar pajak
·
Menyampaikan
surat pemberitahuan
Aspek Material
Basis perhitungan
pajak adalah objek pajak. Dalam rangka optimalisasi alokasi sumber dana,
manajement akan merencanakan pembayaran pajak yang tidak lebih atau tidak
kurang.Untuk itu maka objek pajak harus di tetapkan dengan benar dan lengkap.
ü
Tahapan Perencanaan Pajak
·
Menganalisis
informasi yang ada
·
Membuat satu
atau lebih model kemungkinan jumlah pajak
·
Mengevaluasi
pelaksanaan perencaan pajak
·
Mencari
kelemahan dan memperbaiki kembali rencana pajak
·
Memutakhirkan
rencana pajak
ü
Strategi Perencanaan Pajak
·
Tax Saving
Tax
saving merupakan upaya efisiensi beban pajak melalui pemilihan alternative
pengenaan pajak dengan tariff yang lebih rendah.
·
Tax Avoidance
Tax
avoidance merupakan upaya efisisensi beban pajak dengan menghindari pengenaan
pajak melalui transaksi yang bukan merupakan objek pajak.
·
Menghindari
pelanggaran atas peraturan perpajakan
Ø
Saksi
administrasi : denda, bunga atau kenaikan
Ø Saksi pidana : pidana atau kurungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar